Kamis, 10 Maret 2016

Larangan Berlebih-lebihan terhadap Nabi dan Orang Shalih

Larangan Berlebih-lebihan terhadap Nabi dan Orang Shalih

Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,
لاَ تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ
Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku seperti orang-orang Nasrani berlebih-lebihan dalam memuji putra Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba Allah, maka katakanlah ‘Abdullah (hamba Allah) dan Rasul-Nya” 
(HR. Bukhari).

Selasa, 08 Maret 2016

ADAKAH BANCI DALAM SYARI'AT??

BANCI dalam SYARI'AT Islam??
Oleh : Abu Fahima Fatih Al Ahimza

Baru saja jadi viral di medsos apakah banci boleh jadi imam? Lebih bijak kita kembali pada syariat bagaimana istilah banci dalam Islam.

Banci seperti yang dimaksud di sini dalam kondisi kedokteran disebut Ambiguous genitalia yaitu kondisi dimana alat kelamin eksternal bayi tidak tampak jelas apakah perempuan atau laki-laki. Istilah lain disebut dengan Hermaproditisme yaitu kondisi di mana seseorang lahir dengan dua alat kelamin dan terkadang masih belum bisa di tentukan apakah dia seorang laki-laki atau seorang perempuan. Keduanya dalam syariat Islam istilah tersebut dikenal dengan nama al-Khuntsa (الخُنثى).